— PT. Agaro Tri Niaga, Est. 1989

ATRINA
 SINERGI

Layanan lindung nilai emas pertama di Indonesia. Jadikan emas sebagai aset produktif yang menghasilkan passive income setiap bulan, dengan kepemilikan fisik emas sepenuhnya.

LAYANAN UTAMA

Layanan PT Agaro Tri Niaga

Cara aman yang bertujuan melindungi akumulasi aset dari kerugian, apabila harga emas turun di masa mendatang. ATRINA menjadikan emas sebagai aset produktif.

Passive Income
Bulanan

Imbal hasil dibayarkan setiap bulan dengan kepemilikan emas fisik sepenuhnya sebagai underlying asset nyata.

Lindung Nilai

Pertama di Indonesia, melindungi akumulasi aset dari kerugian apabila harga emas turun di masa datang.

Akumulasi Aset

Emas fisik KISA24 kadar 999,9 bersertifikat SNI dengan garansi buyback terjamin seumur hidup

Pembiayaan Emas Koperasi

Mulai 400 ribuan/bulan anggota sudah bisa memiliki emas 5 gram — tanpa DP, tanpa biaya admin.

Harga Tabungan Emas

Last Update 26 April 2026

Harga Beli

Rp 27.000,-

Harga Jual

Rp 27.000,-
Satuan Harga Jual
1 gramRp2.879.000
2 gramRp5.714.000
5 gramRp14.119.000
10 gramRp28.089.000
25 gramRp70.083.000
50 gramRp139.877.000
100 gramRp279.644.000

Simulasi Pembelian dan Keuntungan Umbal Hasil

25 gram

Rate: 6%

Hasil Simulasi

Total Beli: Rp 0

Imbal Hasil / Bulan: Rp 0

Total Imbal Hasil: Rp 0

TAMBANG MILIK SENDIRI

SUMBER DAYA MINERAL

Berdasarkan pengamatan geologi permukaan dan pembangunan sumur uji serta pengeboran yang dilakukan oleh tim eksplorasi internal kami, area potensial mencakup 4.200 hektar dengan sumber daya mineral yang diperkirakan signifikan.

32.7 T

Total Sumber Daya

13.7 T

Siap Ditambang

4.200

Hektar Area Potensial

3.500

Hektar Area IUP

Kami beroperasi bahu-membahu dengan 6 mitra lokal dan 4 investor asing dari Tiongkok dan Korea. Sejak 1989, berkomitmen pada penambangan emas berkelanjutan di Papua.

Transaction  
Flow

Transparan, profesional, dan terpercaya, setiap langkah terdokumentasi dengan jaminan hukum yang kuat.

1. Akad Jual Beli

Pembeli melihat produk emas, kesepakatan harga, gramisasi emas, jumlah keping, waktu penyerahan, ahli waris, dan % imbal hasil dituangkan dalam form penempatan dana dan dikirim ke Atrina.

Pembeli transfer ke rekening perusahaan PT AGARO TRI NIAGA​

Pembeli menerima Perjanjian Kerjasama, Sertifikat Pembelian, Jaminan Cek Tunai (Min 500Jt) / Corporate Guarantee (Min 5M) setelah Atrina menerima bukti pembayaran (Proses 2–3 hari).​

Pembeli menerima transfer imbal hasil dari Atrina setiap bulan sesuai Kontrak Kerjasama ke rekening yang ditunjuk oleh Pembeli.​

Pembeli menerima fisik emas pada saat jatuh tempo sesuai perjanjian atau pokok tunai penempatan dana (apabila ada permintaan tertulis by email ke Atrina).​

Keunggulan ATRINA24

Legal & Berizin

IUP-OPK No. 760/1/IUP/PMDN/2021 dari Kementrian ESDM

Pertama di Indonesia

Sistem lindung nilai akumulasi aset emas

Imbal Hasil 7–10% p.a.

Transfer setiap bulan, dijamin kontrak B2B

Tambang Milik Sendiri

Underlying asset nyata, 32.7 Ton AU di Nabire, Papua.

Garansi BuyBack

Emas dapat dijual kembali kapan saja di harga pasar